Senin, 28 Mei 2012 | 12:32 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Hidayat: Jangan Tunda Eksekusi Amrozi
Headline
Hidayat Nur Wahid - inilah.com/Abdul Rauf
Oleh: Samsul Hidayat
web - Kamis, 28 Agustus 2008 | 13:02 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Keputusan Kejaksaan Agung yang menunda pelaksanaan 3 terpidana mati bom Bali I Amrozi cs, disayangkan Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Eksekusi terhadap pelaku teroris di bulan puasa menurutnya justru bagian dari jihad.

"Bulan puasa bukan suatu penghalang penegakkan hukum dan realisasi itu bagian dari hukum," kata Hidayat di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, (28/08).

Dalam konteks Islam, lanjut mantan Presiden PKS ini, bulan puasa adalah bulan berjihad, berjuang untuk menegakkan hukum. Siapapun yang melanggar hukum harus dikenakan sanksi.

"Prinsipnya, apapun ketentuan hukum di Indonesia dan itulah yang menjadi realisasi pilar hukum," pungkas Hidayat.

Sebelumnya, Jampidum Abdul Hakim Ritonga menyatakan, Kejagung memastikan, eksekusi terhadap Amrozi, Imam Samudra, dan Mukhlas akan dilakukan setelah bulan Puasa. Kejagung memberi kesempatan bagi Amrozi Cs untuk menunaikan ibadah puasa dan merayakan Lebaran.

"Setelah dikaji segala segi yang berhubungan dengan pelaksanaan ekseksusi itu (Amrozi Cs), maka diambil kesimpulan untuk menunda pelaksanaan eksekusi," tegas Ritonga.[L6]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.