INILAH.COM, Jakarta - Tim pengacara Ketua FPI Habib Rizieq meminta persidangan terhadap kliennya dihentikan. Sebab, hingga memasuki proses persidangan tidak ada satu pun bukti kuat yang bisa menjerat keterlibatan Rizieq dalam insiden Monas 1 Juni silam.
"Selain meminta penangguhan penjara terdakwa, kita juga minta agar Hakim menghentikan persidangan karena tidak ada saksi dan bukti yang kuat tentang keterlibatan Habib Rizieq," tegas salah satu pengacara, Muhammad Assegaf seusai persidangan Habieb Rizieq di Pengadilan negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (28/8).
Menurut Jafar sampai dengan persidangan hari ini tidak ada satu pun saksi yang kuat yang mengarah pada keterlibatan Habib Rizieq dalam insiden Monas. "Pada persidangan Senin mendatang (1/9) kita minta agar Jaksa bisa menghadirkan saksi yang benar-benar bisa menunjukkan peranan Habib Rizieq dalam peristiwa Monas," cetusnya.
Selain itu, Jafar mengemukakan jika kliennya sering mengeluh sakit diare dan minta berobat dan istirahat di rumah. "Anda lihat sendiri tadi, hakim akan mempertimbangkan permohonan kami. Karena kami juga berani untuk memberikan jaminan kepada Hakim," tandasnya.[L6]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !