inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Rizieq Minta Kasusnya Dihentikan

Headline
Habib Rizieq - inilah.com/subekti
Oleh: Malikul Kusno
Kamis, 28 Agustus 2008 | 15:36 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Tim pengacara Ketua FPI Habib Rizieq meminta persidangan terhadap kliennya dihentikan. Sebab, hingga memasuki proses persidangan tidak ada satu pun bukti kuat yang bisa menjerat keterlibatan Rizieq dalam insiden Monas 1 Juni silam.

"Selain meminta penangguhan penjara terdakwa, kita juga minta agar Hakim menghentikan persidangan karena tidak ada saksi dan bukti yang kuat tentang keterlibatan Habib Rizieq," tegas salah satu pengacara, Muhammad Assegaf seusai persidangan Habieb Rizieq di Pengadilan negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (28/8).

Menurut Jafar sampai dengan persidangan hari ini tidak ada satu pun saksi yang kuat yang mengarah pada keterlibatan Habib Rizieq dalam insiden Monas. "Pada persidangan Senin mendatang (1/9) kita minta agar Jaksa bisa menghadirkan saksi yang benar-benar bisa menunjukkan peranan Habib Rizieq dalam peristiwa Monas," cetusnya.

Selain itu, Jafar mengemukakan jika kliennya sering mengeluh sakit diare dan minta berobat dan istirahat di rumah. "Anda lihat sendiri tadi, hakim akan mempertimbangkan permohonan kami. Karena kami juga berani untuk memberikan jaminan kepada Hakim," tandasnya.[L6]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.