INILAH.COM, Jakarta Nyawa Amrozi dan kawan-kawan bahkan bisa jadi komoditas politik. Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyayangkan keputusan Kejaksaan Agung yang menunda eksekusi. Pernyataan tokoh PKS itu, bisa memunculkan multitafsir.
Pelaksanaan eksekusi mati atas para terpidana teroris di negeri ini, telah menyita perhatian kalayak dan elite politik. Bukti teranyar, Hidayat Nur Wahid yang juga mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan, keputusan Kejaksaan Agung yang menunda pelaksanaan tiga terpidana mati bom Bali I itu patut disayangkan.
Sejatinya, tak ada yang terlalu istimewa dalam pernyataan Hidayat. Tapi, pernyataan itu bisa menarik jika dibumbui unsur politik. Apalagi di tengah kancah politik yang kian hari kian menghangat ini. Yang jelas, pernyataan Hidayat mengundang berbagai interpretasi karena bisa dianggap mewakili arus sosial di PKS.
Ada berbagai pendapat yang berkembang di kalangan ulama mengenai implementasi eksekusi semacam ini. Nanang Taqiq, seorang ulama muda dan pakar Islam UIN Jakarta lulusan McGill University, Canada, menilai pernyataan Hidayat itu bisa menimbulkan multi tafsir.
Pertama, tafsir atau interpretasi bahwa Hidayat mencoba mendorong pemerintah tegas mengeksekusi para teroris untuk menarik perhatian dan simpati publik. Ini bisa bernilai politis bagi PKS. Desakan Hidayat membuktikan PKS tak mentolerir terorisme, bahkan menentang keras terorisme.
Kedua, Hidayat menggunakan agama untuk melegitimasi pelaksanaan hukuman mati atas para teroris itu. Ini, sekaligus, sebagai bukti bahwa Islam tak mentolerir terorisme.
Ketiga, pernyataan Hidayat justru bisa jadi bumerang bagi PKS. Sejumlah teroris adalah kaum salafi radikal yang secara ideologis, mazhab dan aliran, relatif dekat dengan garis Islam PKS.
Eksekusi terhadap pelaku teroris di bulan puasa, menurut Hidayat, justru bagian dari jihad. Dalam konteks Islam, kata mantan Presiden PKS ini, bulan puasa adalah bulan berjihad, berjuang untuk menegakkan hukum. Siapapun yang melanggar hukum harus dikenakan sanksi.
Dalam hal ini, Jampidum Abdul Hakim Ritonga, menyikapi lain. Dia berbeda cara pandang dengan Nur Wahid. Jampidum justru menyatakan, Kejagung memastikan, eksekusi terhadap Amrozi, Imam Samudra, dan Mukhlas akan dilakukan setelah bulan Puasa.
Kejagung memberi kesempatan bagi Amrozi dan kawan-kawan untuk menunaikan ibadah puasa dan merayakan Lebaran. "Sikap ini lebih humanis dan sesuai pula dengan ajaran Islam, yang memberikan kesempatan untuk bertobat dan berdoa kepada Allah SWT bagi pelaku terorisme dan kejahatan,'' kata Nanang Taqiq, yang juga dosen Universitas Paramadina.
Pada akhirnya, suara mantan Presiden PKS soal hukuman mati atas Amrozi dan kawan-kawan masih menunggu waktu. Masyarakat internasional mungkin terus menanti kabar soal eksekusi itu. [I4]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !