INILAH.COM, Jakarta - Pengacara Syahril Djohan, Hotma Sitompul enggan menanggapi berita seputar BAP Syahril Djohan. Menurutnya BAP itu seharusnya bersifat rahasia.
"Saya tidak mau bicara sesuatu yang tidak jelas sumbernya. Apa betul BAP, siapa bilang BAP, dari mana kita tahu itu BAP, jadi tidak perlu kita komentarin," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (16/4).
Menurutnya BAP itu seharusnya tidak boleh keluar. Saat ditanya mengenai foto copy BAP yang sudah beredar dirinya mengatakan saat ini semua hal bisa saja di foto copy. "Silahkan saja, kita kan bisa foto copy apa saja, SK Menteri aja kita bisa Foto copy, Masalahnya bisa dibuktikan benar atau tidak," jelasnya.
Hotma Sitompul membenarkan kalau saat BAP dibuat, dirinya mendampingi Syahril Djohan, namun dirinya enggan memberitahu apa yang ada dalam BAP itu. "Saya tidak mau bicara, BAP resmi tidak boleh itu, etika tidak boleh dikomentari, Tidak boleh kita membicarakan BAP yang sesungguhnya," katanya.
Hotma Sitompul justru mengatakan kalau dirinya lebih memilih mengomentari bantahan dari Komjen Susno Duadji kalau dirinya pernah menolak saat diberi uang suap.
"Kalau BAP yang beredar Pak Susno kan sudah memberi komentar, bahwa pak susno, tidak menerima penawaran itu. Mendingan saya komentari komentar Susno saja. Tapi saya tidak membenarkan atau menolak kata-kata Syahril Djohan pernah menawarkan," tambahnya.
Menurutnya dirinya pernah mendengar kalau Susno Duadji pernah mengomentari BAP tersebut, dan Susno mengatakan kalau dia menolak saat diberikan suap. "Tapi kalau benar begitu kalau seorang jendral bitang tiga mau disogok begitu tindakannya apa, harusnya dua hal yang secara hukum dia tolak, dia tangkap bukan dibiarkan," sambungnya.
Menurut dia, seharusnya pelaku penyupan harus ditangkap. "Pertanyaan saya apakah orang yang mencoba menyogok itu dibiarkan atau ditangkap," tegasnya. Saat ditanya kesiapan akan dikonfrontir dengan Susno Duadji, Hotma mengatakan dirinya akan mengumpulkan fakta terlebih dahulu. [mut]