INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah tidak perlu menanggapi rencana keinginan Fraksi PDIP untuk membahas masalah kontrak LNG Tangguh.
Keinginan F-PDIP untuk membahas masalah LNG tangguh itu disampaikan anggota Komisi VII DPR-RI Effendi MS Simbolon. Saat itu Effendi mengatakan fraksinya ingin duduk bersama pemerintah membahas dan menjelaskan kontrak LNG Tangguh yang dianggap banyak merugikan negara.
Ketua Fraksi Demokrat Syarif Hasan menegaskan persoalan energi, termasuk minyak dan gas nasional, telah diserahkan pemerintah kepada Panitia Angket untuk menyelesaikannya.
Menurut Syarif, pada 15 Agustus 2008 lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengungkapkan pernyataan bahwa pemerintah telah membuka pintu selebar-lebarnya
terhadap Panitia Angket.
Pemerintah bahkan mempersilakan Panitia angket untuk menyikapi kebijakan pemerintah, baik itu kenaikan BBM, kebijakan energi maupun manajemen usaha minyak nasional, katanya.
"Jadi ya tidak perlu ditanggapi, buat apa. Kan Pak SBY sudah menyerahkan ke Pansus Angket, tunggu saja hasilnya bagaimana," kata Syarif kepada INILAH.COM di Jakarta, Sabtu (30/8).
Pada kesempatan itu, Syarif juga mengungkapkan bahwa pada kontrak LNG Tangguh yang disetujui pemerintah era Megawati Soekarnoputri itu banyak diketahui sisi negatifnya, di samping penetapan harga yang jauh di bawah harga pasar internasional.
"Enggak usah lah, pada kontrak itu juga sebetulnya banyak yang tidak betul, buktinya
ketua timnya Taufik Kiemas. Sejak kapan hal itu dibenarkan?" ujar Syarif.
Lebih lanjut, Syarif menjelaskan, daripada terjebak dalam polemik yang tidak akan ada habisnya, sebaiknya permasalahan ini diserahkan sepenuhnya kepada Panitia Angket. Sebab Panitia Angket telah memiliki mekanisme tersendiri untuk mengungkap semuanya.[L2]