Minggu, 27 Mei 2012 | 01:16 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Tingkatkan Peran BUMN Migas!
Oleh: Samsul Maarif
web - Minggu, 31 Agustus 2008 | 18:45 WIB
INILAH.COM, Jakarta Kontribusi perusahaan pelat merah mutlak dibutuhkan sebagai bukti perbaikan iklim usaha di sektor migas. Selama ini, porsi keterlibatan BUMN, seperti PT Pertamina (Persero) dianggap masih sangat minim.

"Kita berharap, pemerintah bisa mendukung upaya penyempurnaan sejumlah pasal dalam UU Migas No 22 Tahun 2001. Apalagi, ada dasar hukum yang mendasari usulan revisi UU Migas, yakni sudah dieksekusi oleh Mahkamah Konstitusi (MK)," ucap anggota tim pengusul amandemen UU Migas, Hasto Kristiyanto, saat dihubungi INILAH.COM, Minggu (31/8).

Dicontohkannya, dalam kasus pengelolaan industri migas di Blok Cepu yang dikuasai oleh ExxonMobile. "Sedangkan kontribusi Pertamina di blok migas itu sangat kecil," ujar anggota DPR dari Fraksi PDIP itu.

Untuk itu, kata Hasto, BUMN sektor migas tersebut diharapkan mampu menggenjot peranannya guna peningkatan produktivitas migas di Indonesia. "Upaya peningkatan produksi itu mestinya hanya ditangani oleh perusahaan BUMN," tegasnya.

Pemerintah diharapkan mampu mengoreksi secara menyeluruh semua kebijakan tentang energi dan migas. "Banyak sekali kebijakan yang merugikan negara. Misalnya, kebijakan terkait BBM yang tidak hanya merugikan negara tapi juga rakyat," kata dia.

Upaya merevisi UU Migas bisa menjadi dasar bagi pemerintah untuk menumbuhkan kebijakan di sektor migas yang lebih berpihak kepada rakyat. Selanjutnya, hal ini juga diharapkan bisa menjadi pilar bagi kebijakan energi nasional.

Saat ini, pihaknya optimistis usulan revisi itu disetujui. "Tapi yang jelas tantangannya sangat berat karena saat ini hal itu masih dalam proses awal. Dan itu masih berbentuk inisiatif," kata dia.[L5]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.