Sabtu, 26 Mei 2012 | 23:01 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Dilarang Nyalon Pilkada
PKS: Tuhan Saja Maafkan Pezina
Headline
Mahfudz Siddik
Oleh: Mevi Linawati
web - Senin, 19 April 2010 | 12:24 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Wacana Mendagri Gamawan Fauzi soal moral yang melarang pezina mencalonkan di Pilkada menuai kontroversi. PKS menilai, larangan itu berlebihan.

"Kalau orang salah, Tuhan saja memaafkan. Kalau memadai (menjadi pimpinan daerah) kenapa tidak," ujar Anggota FPKS dari Komisi II DPR Mahfudz Siddik di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/4).

Mahfudz menuturkan, usulan Mendagri soal moral sebenarnya baik- baik saja untuk dituangkan dalam undang-undang pemerintahan daerah soal syarat pemimpin daerah. Namun, jangan sampai bertabrakan dengan prinsip kebebasan hukum tiap warga negara dan jangan sampai ada multitafsir.

Selain itu, soal memperkuat moral pemimpin, indikator dan syaratnya harus jelas juga. Misalnya zina seperti apa, pornografi seperti apa. "Menurut saya aturan di UU 32 sudah memadai. Kalau mau, yang dibuat adalah tahapan seleksi berikutnya untuk menyeleksi kemampuan dan integritas," kata dia.

Tahapan berikutnya itu, kata dia bisa dilakukan oleh KPU atau KPUD untuk mengujinya. Di sana nantinya bisa ditanya apakah terlibat zina, bermoral atau tidak. "Biarkan masyarakat yang memberi penilaian. Kalau diatur-atur sekarang, revisi kan belum ada," pungkas dia. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.