INILAH.COM, Semarang - Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham) Jawa Tengah sudah membuka kembali pengajuan izin peliputan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, setelah masa bulan tertib usai.
"Nusakambangan sudah dibuka, jadi sudah boleh ada yang berkunjung mulai 1 September 2008," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Depkumham Jateng, Bambang Winahyo di Semarang, Senin (1/9).
Bambang mengatakan, sebenarnya bulan tertib yang dimulai Februari 2008 akan berakhir Februari 2009. Namun karena dinilai sudah tertib, maka pada September ini Nusakambangan dibuka kembali.
"Penetibannya dinilai sudah memadai, makanya Nusakambangan sudah bisa dibuka," jelasnya.
Bambang menyebutkan, jalur ke Nusakambangan memang telah dibuka namun untuk sementara kapal penyebrangan yakni Kapal Pengayoman dalam dua bulan ke depan dalam perbaikan atau doking. "Jika petugas hendak ke LP Nusakambangan maka hanya tersedia perahu kecil," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya mendapat informasi bahwa Depkumham Jateng akan mendapat bantuan kapal penyebrangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, dirinya belum mendapat kejelasan mengenai informasi tersebut.
"Informasi yang kami terima begitu. Tapi belum tahu kapan," tandas Bambang.[*/L6]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !