INILAH.COM, Jakarta - Eka mengajukan gugatan kepada Primus sejumlah 5 Milyar Rupiah karena merasa tidak hanya tertipu tetapi juga tidak ingin dianggap penipu karena sudah meminjam uang.
Eka juga merasa tidak dihargai sebagai kader bisa digeser mendadak dan dilecehkan atas keputusan tersebut hanya karena Primus public figure.
Padahal jelas-jelas Primus sudah memilih sebagai calon independen dan gagal. Eka pun akhirnya, meski menghormati partai mengajukan gugatan. Biar ke depannya tidak terjadi yang seperti ini.
"Sekarang, kami akan mengajukan bantahan atau meninjau surat Gumilar yang dipecat dan diganti Primus Yustisio. Kalau ada keteledoran, minta diluruskan kembali," ujar Farhat Abbas, kuasa hukum Eka Gumilar.
Pastinya, sampai sekarang Primus sulit dihubungi. "Tidak ada komunikasi, Primus tidak mau berbicara. Primus tahu ini masalah dan bakal jadi polemik," kata Farhat.[L7]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !