INILAH.COM, Jakarta - Indonesia merupakan negara yang memiliki sumber daya alam berupa minyak dan gas yang melimpah ruah. Mengapa negeri yang dianugerahi oleh Tuhan ini mengalami krisis energi? Diduga pihak asing terlibat dalam pembuatan UU Migas.
"Kebijakan energi kita melihat kepada pasar. Migas dijadikan sebuah komoditi. Kita tidak melihat kebutuhan riil bangsa ini. Kita krisis, tapi mensubdisi negara lain," ujar Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Berry N Furqon, di kantor WALHI, Mampang, Jakarta, Rabu (3/9).
Berry mengatakan panitia hak angket BBM menemukan bukti keterlibatan donor lembaga asing (USAID) dalam merancang UU Minyak dan Gas No 22/ 2001. Dana yang dikucurkan, katanya, berjumlah 21,1 juta US$ sekitar Rp 200 miliar dalam kurun waktu 2001 sampai 2004.
"Titik terang keterlibatan asing dalam kebijakan energi ini harus segera diselidiki lebih mendalam," katanya.
Menanggapi hal ini, Ray Rangkuti, mengatakan keterlibatan pihak asing terhadap kebijakan nasional bukanlah suatu hal yang baru. "UNDP saja punya kantor di DPR dan KPU," ujar Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) itu.
Ray Rangkuti mengatakan bangsa ini harus mampu mengelola hasil kekayaan alamsendiri, tidak dipengaruhi oleh pihak asing yang justru diuntungkan. "Buat apa kita merdeka,
apakah kita sudah merdeka? Masak kita ga mampu mengelola. Kita harus menjadi bangsa yang mandiri," ujarnya.
Kalau memang keterlibatan benar-benar ada, ujarnya, pemerintah minimal harus merevisi atau membatalkan UU tersebut. "Tim angket BBM harus memanggil menteri-menteri terkait, seperti Purnomo, untuk memberikan penjelasan, termasuk di dalamnya pihak-pihak asing yang terlibat di dalamnya," pungkasnya.[L8]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !