INILAH.COM, Jakarta - Komisi IX DPR RI meminta agar PT Jamsostek (Persero) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dibubarkan. Pasalnya, kedua badan tersebut dinilai tidak memberikan kontribusi memuaskan bagi Tenaga Kerja Indonesia.
"Gak ada sumbangsih dari Jamsostek. Bubarkan saja Jamsostek," papar Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning, usai rapat kerja dengan Menakertrans, Jakarta, Rabu (3/9).
Ribka berharap, dengan adanya badan (BNP2TKI) ini, nasib TKI akan lebih terurus. Tapi saat ini menurutnya masih banyak persoalan TKI yang muncul, khususnya masa penempatan TKI di luar negeri.
"Masa mereka sakit di sana, tapi diklaim di Jakarta. Padahal, mereka sudah bayar asuransi Rp 400 ribu, pra Rp 50 ribu, pasca Rp 50 ribu, yang sudah penempatan. Kalau dikalikan jumlah TKI sudah berapa. Nah itu yang tidak bisa dinikmati dan dirasakan TKI sendiri," ujarnya.
Terkait persoalan rumitnya klaim asuransi TKI, Ribka menyatakan, sebaiknya Jamsostek dibubarkan. "Uang Jamsostek itu berapa triliun, tapi tenaga kerja tidak pernah bisa merasakan. Padahal kalau dia kerja otomatis dipotong," ujarnya.[L5]