Senin, 28 Mei 2012 | 12:40 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Pemerintah Siap Revisi UU Pemilu
Headline
Mardiyanto - inilah.com/subekti
Oleh: R Ferdian Andi R
web - Jumat, 5 September 2008 | 00:54 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menyatakan, pemerintah siap untuk melakukan revisi terbatas UU 10/2008 tentang Pemilu terkait dengan penerapan suara terbanyak bagi caleg yang lolos ke DPR.

"Kalau masalah yang terkait dengan revisi UU tentu domainnya adalah pemerintah dan partai politik, karena banyak menyangkut rumah tangga dari partai politik itu sendiri," kata Mardiyanto di Jakarta, Kamis (4/9).

Meski demikian, Mardiyanto menegaskan pemerintah tidak akan banyak berkomentar perihal revisi UU Pemilu No 10/2008. "Kalau memang mau direvisi, pemerintah tidah usah terlalu banyak komentar," tegasnya.

Menurut dia, pemerintah akan mengambil sikap proprosional saja perihal rencana revisi terbatas, termasuk pasal-pasal mana saja yang akan direvisi.

Revisi terbatas UU Pemilu diusulkan sejumlah fraksi di DPR termasuk Fraksi Partai Golkar yang awalnya mendukung penetapan caleg terpilih berdasarkan nomor urut.[L6]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.