INILAH.COM, Jakarta - Melihat kedatangan Adnan Buyung Nasution, massa FPI tak kuasa membendung emosi. Anggota Wantimpres pendukung Ahmadiyah ini diprotes massa FPI yang menuntut pembubaran Ahmadiyah.
Hal ini mengemuka dalam persidangan kasus penyerbuan terhadap massa Ahmadiyah di Monas 1 Juni 2008 dengan terdakwa Panglima Komando Laskar Islam Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/9).
"Saya berdoa supaya Munarman dibukakan mata hati dan pikirannya," ujar Buyung saat diwawancarai wartawan menjelaskan tujuan kedatangannya.
Kemudian, salah seorang anggota LPI hendak bertanya ke Adnan Buyung Nasution. Lalu staf Buyung bertanya, "Apakah anda wartawan?"
Mendengar itu, massa FPI emosi dan berteriak-teriak. "Ahmadiyah sesat! Bubarkan Ahmadiyah!" seru massa FPI menggebu-gebu.
Tak mau kalah, pengunjung sidang yang merupakan pendukung Ahmadiyah membalas. "FPI harus bubar" dan "Hidup persatuan Indonesia" seru mereka. Alhasil suasana pun menjadi riuh. Aparat kepolisian berusaha menenangkan mereka.
Suasana pun kembali tenang setelah majelis hakim yang dipimpin Panusunan Harahap memasuki ruangan persidangan. Dalam persidangan dengan terdakwa Munarman ini, hadir saksi Suci dan M Guntur Romli, anggota AKKBB korban insiden Monas.
"Saksi harus bebas dari tekanan apapun," tukas Buyung.[*/L3]