INILAH.COM, Jakarta Laporan caleg PAN Bahrudin Dahlan, tak membuat caleg PPP Djoko Edhi Abdulrahman gentar. Ia bahkan juga melaporkan Bahrudin ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik pada Selasa (9/9) malam.
Menurut Djoko, Bahrudin telah memfitnah dirinya dengan mengatakan telah mengutip Rp250 juta dari caleg PPP yang mendaftar. Padahal, ia sendiri baru saja bergabung dengan PPP.
Djoko melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, pada sekitar pukul 22.30 WIB. Ia membuat laporan perkara No LP/2296/K/IX/2008/SPK unit III.
Dengan nada emosi, mantan anggota Komisi III DPR dari FPAN ini mengatakan tak gentar akan laporan Bahrudin ke polisi atas kasus pemukulan yang dilakukannya sesaat sebelum syuting program talkshow tvOne, di Wisma Nusantara, sejam sebelumnya. "Saya ini orang Madura. Ya tak tonjoklah dia karena dizalimi," ujarnya.
Menurutnya, ia menampar Bahrudin karena jengkel atas tudingannya bahwa ia menjadi calo caleg. "Eh tahunya dia ada. Langsung saya tampar dan dipisahin," katanya. [R2]