INILAH.COM, Jakarta - Persidangan kasus insiden Monas dengan terdakwa Ketua FPI Habib Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kali ini giliran Rizieq yang menghadirkan saksi.
Sidang yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB, Rabu (10/9) baru digelar sekitar pukul 11.50 WIB. Alasannya majelis hakim Rizieq menghadiri pelantikan Dirjen MA di Gedung MA, Jakarta. Demikian juga semua jadwal persidangan di PN Jakpus yang mengalami penundaan.
Selama menunggu persidangan dimulai, Rizieq menanti di ruang tahanan yang terletak di bagian belakang pengadilan. Sementara di ruang sidang puluhan anggota FPI terus mengumandangkan salawat.
6 Saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Rizieq adalah anggota FPI yang menjadi saksi mata dalam peristiwa di Monas.
Rencananya usai persidangan Rizieq, PN Jakarta Pusat juga akan menggelar persidangan terhadap terdakwa Panglima Komando Laskar Islam.[L6]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !