INILAH.COM, Jakarta - Alasan anggota Laskar Pembela Islam mencabut BAP-nya dalam kasus insiden Monas terungkap dalam persidangan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Salah satu saksi mengaku diancam disetrum.
"Saya sudah dua kali diperiksa penyidik Polda Metro sebagai saksi dan tersangka. Kemudian BAP-nya saya cabut karena ada tekanan dari pihak penyidik," tutur saksi Sudirah bin Subari di PN Jakpus, Rabu (10/9).
Ketua majelis hakim Panusunan Harahap pun bertanya, "Tekanan apa?"
"Saya disuruh untuk mengakui apa yang saya buat. Kemudian saya diancam dipukul dengan kursi dan saya dimasukkan ke dalam ruangan gelap dan akan disetrum. Saya dimaki-maki oleh penyidik. Penyidiknya bilang ke saya tanda tangan kamu, bahlul kamu, kamu Islam yang culun," kisah Sudirah.
Selama pemeriksaan tersebut, Sudirah mengaku tidak didampingi pengacara. Dan dia ditahan selama 4 bulan dari Juni-September.
"Saya ditangkap dan ditahan selama 4 bulan. Keluarga saya mau dikasih makan apa," keluh Sudirah yang sehari-hari menjadi sopir angkot itu.
Dia juga membantah saat terjadi insiden Monas, ikut menyerang massa AKKBB. "Saya sedang salat di Masjid Istiqlal, waktu selesai, saya mendengar tembakan dan lari ke arah luar. Tahu-tahu saya ditangkap, diborgol, dan dimasukkan ke mobil yang ada kerangkengnya," pungkas Sudirah.[L6]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !