INILAH.COM, Tangerang Keberadaan draf RUU Antipornografi dan Pornoaksi (APP) yang ada saat ini dinilai belum memuaskan. RUU itu dianggap telah keluar dari semangat awal untuk memberantas kemaksiatan di negeri ini.
Hal ini diungkapkan Panglima Komando Laskar Islam Munarman, di rumahnya di Perumahan Bukit Modernhill, G6/26, Pondok Cabe, Tangerang, Jumat sore (12/9).
"Para ulama, kiai, dan habib yang datang menjenguk saya telah menyepakati bahwa isi RUU antipornografi dan pornoaksi tidak sesuai dengan semangat awal ketika itu diperjuangkan," katanya.
Munarman berharap isi RUU itu dikembalikan ke tujuan awal agar tidak menjurus pada pembiaran maksiat. Tempat-tempat kemaksiatan, ujarnya, dilegalkan dengan syarat. [R2]