Senin, 28 Mei 2012 | 12:46 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Agus Condro Serang Taufiq Kiemas
Headline
Agus Condro
Oleh: Yessi Pitaloka
web - Minggu, 14 September 2008 | 07:04 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Merasa berada dalam tekanan, anggota Komisi II DPR-RI Agus Condro mulai mengisi amunisi untuk menyerang lawan-lawannya.

Serangan pertama dilakukan Agus terhadap Badan Kehormatan DPR, yang dinilainya telah melanggar etika karena tak kunjung memanggil dirinya. Padahal, selama belum ada Keppres dirinya masih resmi menjadi anggota DPR.

"Saya sampai saat ini belum dipanggil BK, saya tungguin sampai pegal. BK tidak memanggil saya karena saya sudah di-PAW-kan. Padahal kan anggota DPR dinyatakan berhenti jika sudah ada Keppres," katanya di Jakarta, Sabtu (13/9).

"Selama belum ada Keppres, saya masih resmi menjadi anggota DPR dan masih berhak untuk mengikuti rapat komisi maupun paripurna. Rencananya saya hari Selasa atau Rabu akan mendatangi BK, ingin menyatakan sesuatu," imbuhnya.

Perihal kedatangannya itu, Agus menjelaskan bahwa ia ingin melaporkan adanya anggota DPR yang hampir tidak pernah hadir secara fisik di dalam rapat-rapat komisi maupun paripurna DPR.

Siapakah orang itu?

Taufiq Kiemas, menurut Agus, semua orang di Komisi I tempat Taufiq Kiemas menjadi
anggota DPR yang tidak pernah ikut rapat di lembaga parlemen itu.

Kali ini yang Agus serang adalah suami Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas.

Menurut dia, semua anggota DPR yang ikut rapat tahu bahwa suami Megawati ini tidak pernah hadir dalam berbagai rapat.

"Padahal aturannya jika tiga kali tidak mengikuti rapat Komisi I paripurna, BK harusnya memanggil dia (Taufiq Kiemas). Kalau sampai ada tandatangannya, dicek yang tandatangan itu siapa. Ini masalah, bukan malah saya yang dipanggil" terangnya.

Agus mengatakan PDIP seharusnya melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Taufiq Kiemas, bukan dirinya.

"Seharusnya yang di-PAW-kan itu dia bukan saya, apa yang dilakukan Pak Kiemas itu mencemarkan nama partai. Menjadi anggota DPR sebagai amanat dari rakyat. Jika tidak dapat menjalankan tugas dengan baik sebagai anggota DPR berarti telah menyepelekan amanat rakyat," tuturnya.

Untuk maksud itulah Agus akan mendatangi BK DPR. "Kedatangan saya nanti untuk melaporkan masalah ini, jika BK tidak berani panggil
Pak Kiemas, berarti DPR itu bukan tempat terhormat tapi hanya panggung sandiwara.
Ini menjalankan tugas rapat-rapat saja tidak pernah serius, tapi ngomong ingin mengurus
rakyat, itu kan tidak benar," tegasnya.

Agus Condro dinyatakan dipecat dari PDIP setelah ia mengaku menerima uang Rp 500 juta, yang ditengarai berasal dari Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom untuk memuluskan jalannya untuk menduduki kursi deputi gubernur senior. [L2]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.