INILAH.COM, Jakarta Anggota Komisi II DPR Agus Condro berencana akan mempersoalkan posisi Taufiq Kiemas, yang sebagai anggota Komisi I, namun tak pernah hadir dalam berbagai rapat yang digelar DPR. Sikap suami Ketua Umum DPP PDIP ini juga mendapat reaksi keras dari pengamat politik Maswadi Rauf.
Maswadi Rauf menilai sikap Taufiq telah melanggar kode etik dan tidak layak menjadi wakil rakyat. Sebab, sebagai wakil rakyat, seharusnya anggota DPR harus bisa berbuat semaksimal mungkin menjalankan setiap tugas kedewanannya dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
"Rakyat tidak inginkan anggota DPR hanya makan gaji buta tapi tidak ada peranannya sama sekali. Seharusnya malu dia itu. Kalau memang tidak sanggup menjadi anggota dan izin, terus tidak ada peran apa-apa kan sebetulnya partai sudah tahu langkah terbaiknya," papar Maswadi Rauf dalam perbincangan dengan INILAH.COM, di Jakarta, Minggu (14/9).
Sikap Ketua Dewan Pertimbangan Pusat DPP PDIP itu, dinilai Maswadi, sebenarnya secara tidak langsung dapat diartikan bahwa dia tidak mampu dan tidak layak menjadi anggota DPR. "Tentunya hal semacam ini bisa menjadikan penilaian tersendiri bagi masyarakat terhadap partai yang bersangkutan," kata pengamat politik FISIP UI ini.
Apalagi, dalam UU Susduk DPR, secara tegas disebutkan setiap anggota DPR yang aktif tidak diperkenankan mempunyai kegiatan kerja sampingan lainnya.
"Setiap orang harus punya rasa malu. Kalau tidak punya rasa itu berarti bukan orang. Rakyat juga pasti berpikir tidak akan memilih pilihannya yang tidak bisa menjalankan amanatnya dengan baik kelak," ujarnya. [R2]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !