INILAH.COM, Jakarta - Kebiasaan bolos sidang yang dilakukan anggota DPR yang juga suami mantan Presiden Megawati, Taufiq Kiemas dinilai hanya membawa citra buruk bagi PDIP. Taufiq sebaiknya mundur saja sebagai anggota dewan.
"Hal ini juga pernah dilakukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Pramono Anung, karena kesibukanya di partai beliau mengundurkan diri sebagai anggota dewan," kata peneliti politik LIPI Ikrar Nusa Bhakti, dalam perbincangan dengan INILAH.COM, Senin (15/9).
Posisi Taufiq, lanjut Ikrar, bisa diisi oleh kader PDIP yang lebih muda dan bisa mengikuti ritme tugas anggota legislatif yang padat.
Diakui memang, kesibukan Taufiq sebagai ketua Dewan Pertimbangan Pusat DPP PDIP telah menyita waktu mantan first gentlement itu. Namun, kelakuan mangkir dari sidang di DPR, lazim dilakukan oleh para anggota lainnya.
Soal kewenangan BK menindak anggota dewan yang sering mangkir, Ikrar mengaku tidak tahu pasti apakah ada mekanisme pemberian sanksi terhadap kehadiran kurang dari 25 persen, 30 persen atau sampai 50 persen.
"Itu harus dipertanyakan. Dari situ kita bisa lihat dari sekian banyak anggota DPR, berapa persen anggota yang konsen melaksanakan rapat komisi dan paripurna. Ini memang sangat tidak adil bagi rakyat di mana anggota DPR yang semestinya mengurusi kepentingan rakyat tapi malah tidak hadir dalam rapat," pungkasnya.[L6]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !