INILAH.COM, Jakarta - Persidangan Ketua FPI Habib Rizieq menjadi korban pemadaman listrik dari PLN. Sejak awal sidang, listrik sudah byar pet! Sidang berlangsung agak gelap-gelapan dan gerah.
"Kita tidak pakai pengeras suara karena ada pemadaman dari PLN," kata ketua majelis hakim Panusunan Harahap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (15/9).
Selain pengeras suara tidak menyala, demikian juga halnya dengan lampu dan kipas angin. Jendela yang ada dalam ruang sidang pun dibuka. Lumayan ada cahaya yang menerangi ruang sidang maupun semilir angin.
Namun hal itu kurang mumpuni bagi sekitar 30 pengunjung sidang yang mayoritas pendukung Rizieq berbusana putih-putih. Mereka tampak kegerahan dan mengipas-ngipasi tubuhnya dengan ayunan tangan.
Sedangkan Rizieq yang mengenakan gamis dan sorban putih dan duduk di kursi terdakwa tampak tenang dan tidak kegerahan. Rizieq menjadi terdakwa kasus penyerbuan massa AKKBB di Monas 1 Juni 2008.
Sidang yang dimulai pukul 11.45 WIB menghadirkan 4 saksi yang semuanya merupakan anggota Laskar Pembela Islam. Dua saksi pertama adalah Fahrurozi dan Raflin. Mereka mengenakan pakaian ala Brimob berwarna putih-putih mengenakan topi baret putih.
Rizieq, Munarman, Ketua Laskar Pembela Islam Matsuni bersama 4 saksi mendatangi PN Jakpus pukul 10.30 WIB dengan mobil minibus hitam B 9614 KQ milik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.[L3]