INILAH.COM, Jakarta Pemerintah sebaiknya jangan terbawa arus fenomena pelemahan harga minyak hingga mencapai US$ 99,5 per barel dengan menurunkan harga BBM domestik. Pasalnya, tren penurunan harga bersifat sementara akibat ulah spekulan.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani
meyakini pelemahan harga minyak sebagai ulah spekulan dan bukan akibat supply and demand. Jika harga minyak dunia sebagai akibat persoalan supply dan demand sebenarnya hanya pada level US$ 85-95 per barel.
"Karenanya pemerintah sebaiknya jangan terbawa arus fenomena penurunan harga minyak hingga mencapai US$ 99,5 per barel dengan menurunkan harga BBM domestik," papar Aviliani saat dihubungi INILAH.COM di Jakarta, kemarin.
Penurunan harga minyak yang terjadi saat ini, lanjut Aviliani, lebih baik dijadikan pertimbangan untuk membuat skema tertentu dalam RAPBN 2009. Aviliani mencontohkan skema fixed subsidy. Misalnya membatasi jarak antara harga BBM secara ekonomis dengan subsidi di level Rp 3.000 per liter.
Sehingga setiap bulan akan dievaluasi menurut naik turunnya harga minyak dunia. "Jadi kalau harga naik, subsidinya naik, kalau harga turun, subsidinya juga ikut turun," jelasnya.
Sayangnya, kata Aviliani, Indonesia tidak menganut fixed subsidy. Karena itu pemerintah tidak bisa langsung menurunkan harga. "Jadi, kalau harga minyak turun harga BBM yang subsidi pun ikut turun," katanya.
Ia mencontohkan penetapan disparitas harganya Rp 3000 per liter. Fixed subsidy telah menetapkan antara harga keekonomian dengan harga subsidi. "Misalnya selisih Rp 3.000-an per liter. Jadi, kalau sekarang harga yang tidak disubsidi Rp 8.000 per liter berarti harga premium menjadi Rp 5.000 per liter," katanya.
Kalau harga BBM yang tidak tidak disubsidi Rp 9.000 per liter, maka harga premium Rp mencapai 6.000 per liter. "Kalau Rp 10 ribu harga yang tidak disubsidi maka harga premium menjadi Rp 7.000 per liter. Selisihnya Rp 3.000, itu namanya fixed subsidy."
Penurunan harga minyak sekarang ini, lanjut Aviliani, belum terlalu signifikan pengaruhnya terhadap APBN. Tapi, paling tidak akan mengurangi beban. "Tapi kita kan nggak tahu sampai berapa lama (penurunan harga minyak, red), ini kan belum sampai sebulan," katanya.
Jika penurunan ini berlangsung sampai tiga bulan terakhir di 2008 ini, artinya harga minyak normal. Tapi, kalau penurunan hanya berlangsung beberapa hari, hal itu tidak bisa dijadikan rujukan untuk mengambil kebijakan yang signifikan dengan menurunkan harga BBM. "Bahaya itu!" katanya.
Aviliani setuju dengan ketentuan RAPBN 2009 yang meniru APBN 2008 di mana jika harga minyak dunia di atas US$ 100 per barel pemerintah boleh melakukan penyesuaian sendiri. "Harus begitu," katanya. Jadi jika sewaktu-waktu harga naik, pemerintah tidak perlu harus konsultasi ke DPR lagi yang akhirnya bisa mengakibatkan beban subsidi jebol.
Aviliani juga menilai realistis target pemerintah dalam RAPBN 2009 di kisaran US$ 95 sampai US$ 110 per barel dengan melihat kondisi yang sekarang. "Tapi siapa tahu tiba-tiba US$ 150 per barel lagi kan," tegas Aviliani mengingatkan.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu menilai penurunan harga minyak ke bawah US$ 110 per barel akan membuat kondisi anggaran negara tahun ini semakin aman. "Pemerintah semakin percaya diri mengajukan asumsi harga minyak US$ 100 per barel untuk anggaran tahun depan," katanya.
Pada perdagangan di pasar Asia, kemarin, kontrak utama New York untuk minyak jenis light pengiriman Oktober anjlok US$ 6,76 ke level US$ 108,7 per barel. Sedangkan minyak jenis Brent pengiriman Oktober turun US$ 1,9 ke level US$ 107,51 per barel.
Asumsi harga minyak dalam anggaran negara 2008 ditetapkan US$ 95 per barel, dengan proyeksi terlampaui menjadi US$ 127,2 per barel. Menurut Anggito, untuk rancangan anggaran negara 2009, pemerintah mengusulkan US$ 100 per barel, namun sementara diubah menjadi US$ 95-110 per barel sesuai usulan Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat. [E1]