INILAH.COM, Jakarta - Kasus penganiayaan yang dilakukan anggota Front Pembela Islam (FPI) kembali terulang. Kali ini korbannya aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) Nong Darol Mahmada seusai persidangan terdakwa Munarman.
"Saya dipukul di bagian dahi saya dan mencubit pinggang saya," kata Nong saat memberikan testimoni di Teater Utan Kayu Jakarta, Senin (15/9) malam.
Perempuan yang juga aktivis Jaringan Islam liberal ini menceritakan, pemukulan dilakukan oleh seseorang dari beberpa anggota FPI di sela-sela pemeriksaan saksi di sidang Munarman. Pada saat itu 7 terdakwa penganiayaan yang telah disidang berkeliaran di pengadilan dan bebas berbincang dengan rekan-rekannya.
Melihat beberapa orang terdakwa bebas, Nong komplain kepada aparat tentang keberatan kami mengenai terdakwa FPI yang dibiarkan berkeliaran. "Begitu mengetahui saya komplain, salah satu dari mereka berteriak, 'kamu provokator' dan langsung serentak menghampiri saya dan terjadilah pemukulan dan pencubitan," tuturnya.
Beruntung pemukulan tidak terjadi dalam waktu lama, sebab beberapa temannya langsung melerai aparat kepolisian yang berjaga-jaga dan langsung memasuki ruang tunggu saksi.
Nong datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menemani 3 orang saksi yakni Didit, Nino dan Bernard dalam persidangan Munarman.
Sebelumnya, insiden penganiayaan oleh FPI juga pernah terjadi pada saat sidang lanjutan Habib Rizieq 28 Agustus 2008 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penganiayaan dilakukan dengan menjambak dan menampar seorang wanita yang ada di dalam ruang sidang. Penganiayaan dilakukan setelah korban berteriak 'teroris' kepada anggota FPI.[L6]