Rabu, 23 Mei 2012 | 20:20 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Jumat, Batas Penunggak Royalti
Headline
Oleh: Reni Herawati
web - Rabu, 17 September 2008 | 12:02 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah memberi batas waktu hingga Jumat, 19 September 2008, kepada enam kontraktor penunggak royalti batubara untuk segera membayar uang jaminan sebesar Rp 600 miliar.

"Akan mengkoordinasi kepada Tim OPN (Optimalisasi Penerimaan Negara). Kalau sampai tanggal 19 masih belum ada pembayaran, tim BPKP ini yang memimpin dan termasuk melakukan audit, khususnya berapa jumlah kewajiban mereka terhadap negara," kata Dirjen Kekayaan Negara Depkeu Hadiyanto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/9).

Menurut Hadiyanto, diharapkan enam kontaktor tersebut dapat membayar tepat waktu dari yang ditentukan oleh pemerintah yang jatuh pada Jumat pekan ini.

"Merekonfirmasi kepada pengusaha bahwa rekening itu untuk keperluan komitmen mereka untuk setor Rp 600 miliar. Pemberitahuan rekening itu sudah seminggu lalu, jadi sampai jumat ini kita harapkan ada realisasinya," harapnya.

lebih lanjut Hadiyanto menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia terima, saat ini enam kontraktor itu sedang mengadakan pertemuan.

"Mungkin untuk menentukan biayanya, kapan, sekarang atau nanti sore kita tunggu, sabar yah," jelasnya.

Hadiyanto menegaskan, sebenarnya uang jaminan sebesar Rp 600 miliar itu sesuai dengan komitmen enam perusahaan batubara yang telah ditandatangani dan diserahkan oleh BPKP.[L2]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.