Rabu, 23 Mei 2012 | 20:21 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Aturan GWM Uji Kemampuan Bank
Headline
Hartadi A Sarwono - news-zoneindonesia
Oleh: Yusuf Karim
web - Jumat, 19 September 2008 | 09:46 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Berbagai langkah mengatasi seretnya likuiditas masih terus dilakukan. Setelah membuka ruang bagi perbankan untuk meningkatkan likuiditasnya, kini giliran beban kewajiban pada bank sentral dikendurkan. Bank pun diuji menghitung risiko.
Salah satunya menyangkut ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM). Aturan GWM tambahan terkait loan to deposit ratio (LDR) diterapkan sejak 2005. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mendorong fungsi intermediasi bank yang rendah dan menyerap likuiditas berlebih di pasar.
Bank yang memiliki rasio LDR rendah dikenai GWM lebih tinggi. Penambahan GWM berdasarkan LDR berkisar 1-5%. Sebelum penerapan aturan tersebut BI hanya mengenakan GWM wajib sebesar 5% dari dana pihak ketiga (DPK).
Saat ini kondisi pertumbuhan kredit sudah di atas 35% dan LDR sudah 70-80%. Deputi Gubernur BI Hartadi A Sarwono mengemukakan melihat kondisi pertumbuhan kredit dan LDR saat ini terlihat bahwa aturan GWM sudah tidak relevan .
"GWM tidak lagi dikaitkan dengan LDR, GWM bisa dikaitkan dengan kepemilikan surat utang. Artinya, buat bank-bank tidak di-required memberikan cash disimpan sebagai GWM. Tapi, bisa dengan surat utang buat yang punya surat utang," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Hartadi menilai bahwa yang terpenting saat ini adalah bagaimana menjaga agar tidak terjadi kekurangan likuditas di perbankan. "Yang penting tetap konsisten dengan kondisi makro secara keseluruhan, nilai tukar maupun inflasi," kata Hartadi.
Sebelumnya, untuk melonggarkan likuiditas, BI telah menurunkan bunga repo menjadi BI Rate plus 100 basis poin. Kalangan bankir mengapresiasi langkah BI menurunkan bunga repo sebagai upaya menginjeksi likuiditas di perbankan. Industri perbankan akan diuji kemampuan manajemen risikonya dalam menyikapi kondisi pasar.
Sementara Ketua Perbanas Jos Luhukay mengatakan, dipangkasnya bunga repo adalah upaya BI untuk mengendalikan likuiditas dalam rangka menjaga inflasi. Hal itu disambut baik oleh dunia perbankan.
"Ini menunjukkan bahwa regulator perbankan kita cukup tanggap dengan langkah-langkah strategisnya," sebutnya. Jos menilai bahwa kebijakan positif otoritas moneter itu harus diikuti sikap proaktif manajemen perbankan dalam menyikapi kondisi pasar yg terus berkembang.
Konsekuensi lanjutannya, akan terlihat kualitas manajemen risiko di suatu bank. Akan terlihat mana bank yang secara cermat memperhitungkan risiko dalam upaya pemenuhan pendanaannya.
Juga, akan terlihat mana bank yang masih terus mengucurkan kredit hanya untuk mencari margin bunga tanpa memperhitungkan kualitas likuiditasnya. Ini akan ikut menunjukkan kematangan manajemen risiko masing-masing bank. [E1]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.