Rabu, 23 Mei 2012 | 20:26 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Perusahaan Batubara Penuhi Janji
Headline
Hadiyanto
Oleh: Reni Herawati
web - Jumat, 19 September 2008 | 15:48 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Lima perusahaan batubara memenuhi komitmen pembayaran jaminan royalti batubara sebesar Rp 600 miliar.

Dirjen Kekayaan Negara Depkeu Hadiyanto melalui layanan pesan singkat (SMS) kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/9), menyebutkan lima perusahaan batu bara sudah membayar jaminan dimaksud.

"Mereka sudah bayar," kata Hadiyanto.

Adapun perusahaan yang disebut Hadiyanto itu adalah PT Kaltim Prima Coal (KPC) telah membayar Rp 150 miliar, PT Arutmin Indonesia Rp 100 miliar, PTB Kideco Jaya Agung Rp 110 miliar, PT Adaro Indonesia Rp 150 miliar, dan PT Berau Coal sebesar Rp 90 miliar.

Kideco dan Adaro sudah membayar pada Kamis (18/9), sementara Berau, KPC, dan Arutmin membayar pada Jumat (19/9) ini.

Pemerintah menilai piutang royalti batubara berbeda dengan reimbursement sehingga penunggak royalti batubara harus segera melunasi tunggakan itu.

Pemerintah berupaya menyelesaikan masalah piutang royalti dan reimbursement secara bersamaan di mana pemerintah meminta penunggak royalti batubara memberikan jaminan sebesar Rp600 miliar dan pemerintah melalui BPKP melakukan audit atas piutang royalti batubara dan reimbursement itu.

Sebelumnya, Hadiyanto mengatakan bahwa pembayaran komitmen jaminan itu menunjukkan adanya iktikad baik penyelesaian masalah tersebut dengan mekanisme yang disiapkan pemerintah.[L2]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.