inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Gus Dur: Saya Diminta Tinggalkan PKB

Headline
Abdurrahman Wahid - inilah.com/pandie
Oleh: Djibril Muhammad
Sabtu, 20 September 2008 | 13:01 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Meski sudah ada putusan MA yang memenangkan kubu Muhaimin Iskandar, namun konflik di tubuh PKB tak kunjung usai. Gus Dur pun mengaku banyak yang memintanya meninggalkan PKB.

"Sebenarnya sudah banyak saya diminta oleh sejumlah kawan-kawan untuk meninggalkan PKB, agar bergerak di luar parpol, seperti dengan forum demokrasi. Saya jawab, kalau esensi pemikirannya sih oke-oke saja," kata Gus Dur.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Dewan Syuro PKB ini dalam acara 'Kongkow bareng Gus Dur' di Kedai Tempo, Jl Utan Kayu, Jakarta, Sabtu (20/9).

"Tapi kan UU sudah menegaskan bahwa demokrasi itu jalannya adalah melalui parpol. Makanya saya berjuang dengan parpol yang saya buat, yaitu PKB. Jadi itu nanti tergantung sayalah, itu masukan baru nanti pada rapat gabungan," lanjutnya.

Langkah Gus Dur memperjuangkan PKB dilakukan dengan mempolisikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen PKB Lukman Edy ke Mabes Polri. Muhaimin dan Lukman dikenakan pasal 263 dan 266 KUHP dengan ancaman 6-7 tahun penjara.

Tuduhan Gus Dur terhadap Muhaimin dan Lukman adalah tindak pidana pemalsuan. Dalam surat yang dibuat, Muhaimin dinyatakan sebagai Ketua Umum DPP PKB, padahal hanya Ketua Dewan Tanfidz PKB. Muhaimin dan Lukman juga melanggar ketentuan peraturan partai pasal 62b. Isinya, seluruh keputusan di PKB harus ditandatangani oleh Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz.[L3]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.