INILAH.COM, Jakarta - Seluruh partai politik, baru maupun lama harus 'all out' mendukung upaya pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya. Salah satunya dengan menjadikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai panglima perangnya.
"Tak usah lihat Presiden Yudhoyono itu dari sekte politik mana. Jadikan korupsi musuh bersama, dan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sebagai 'Panglima Perang Pemberantasan Korupsi'," kata Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan), Donny Lumingas di Jakarta, Sabtu (20/9).
Ia menambahkan, upaya mempertahankan dan mengisi kemerdekaan lewat berbagai program pembangunan serta usaha-usaha menyejahterahkan rakyat mesti diimbangi dengan peningkatan disiplin hidup bermasyarakat, maupun bernegara. Ketidakadilan dan diskriminasi serta korupsi merupakan penyakit-penyakit kronis yang merusak upaya luhur bangsa ini memajukan NKRI.
Karena itu, ia berpendapat, tidak masalah jika kepada Presiden SBY diberikan mandat baru sebagai 'Panglima Perang' Pemberantasan Korupsi.
"Dengan begitu, setiap pimpinan bangsa ini dari waktu ke waktu ada padanan perannya, yakni Proklamator Bangsa untuk Bung Karno, Bapak Pembangunan bagi Pak Harto serta 'Panglima Perang Pemberantasan Korupsi' kepada SBY," ujarnya.
Bagi para pimpinan partai berlambang "Beringin Merah 17" ini, dukungan 100 persen telah dicanangkan hingga ke tingkat basis, untuk bersama-sama SBY memerangi korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Termasuk menghajar habis para pelindung koruptor itu sendiri sebagaimana telah dilansir banyak pihak masih berkeliaran bebas di dalam bahkan di luar negeri," imbuhnya.
Karena itu, ia mendesak KPK selaku instrumen utama memerangi korupsi dan koruptor, harus peka dengan berbagai masukan publik.
"Termasuk segera menindaklanjuti bukti-bukti yang diperoleh sejumlah lembaga atau individu, termasuk dari ICW, agar segera diproses, jangan pilih-pilih kasus atau istilahnya tebang pilih," tegasnya.
Misalnya, ungkapnya, untuk masukan terakhir menyangkut kasus yang melibatkan Aulia Pohan, Anwar Nasution dan kawan-kawan terkait perkara aliran dana Bank Indonesia (BI) ke berbagai pihak, menggunakan uang yayasan bank sentral tersebut.
"Kan sudah jelas, ICW melalui peneliti hukumnya, Febri Diansyah dan Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan, Emerson Yunto, sudah punya bukti-bukti kasus itu. Semua fakta kuat yang merupakan bukti hukum itu menyangkut keterlibatan Aulia Pohan dan Anwar Nasution. Semuabukti dan fakta hukum itu sudah diserahkan ke KPK. Ini kasus besar, dan harus tuntas di era kepemimpinan 'Panglima Pemberantasan Korupsi' SBY," tegas Donny.[*/L8]