INILAH.COM, Jakarta - Persidangan terdakwa insiden Monas Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tak kunjung dimulai. Padahal jadwal sidang seharusnya pada pukul 10.00 WIB, Senin (22/9).
Hingga pukul 11.30 WIB, tanda-tanda persidangan terhadap Ketua Umum FPI itu belum nampak. Rizieq sendiri belum terlihat hadir di kawasan PN Jakpus.
"Habib Rizieq tidak ingin menghadiri persidangan hari ini karena desas-desusnya karena kejadian kemarin," ujar kuasa hukum Rizieq, Ari Yusuf Amir.
Ari sendiri belum bisa memastikan apakah kliennya akan hadir atau tidak dalam persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
"Jaksa sekarang berupaya menjemput Habib. Banyak faktor tapi yang pasti kita tunggu jaksa dan baru nanti kita berikan keterangan," pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam persidangan sebelumnya, Rizieq menantang ketua majelis hakim Panusunan Harahap untuk segera menjatuhkan vonis terhadap dirinya. Rizieq beralasan, saksi-saksi yang dihadirkan JPU tidak relevan, dan persidangan hanya membuang-buang waktu saja.[L6]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !