INILAH.COM, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta pihak yang menggerakan dan membiayai aksi unjuk rasa untuk mempertanggungjawabkannya secara hukum.
"Menurut hukum bukan menurut kaca mata politisi. Menurut hukum, membiayai menjadi aktor wajib mempertanggungjawabkan secara hukum," kata SBY dalam pembekalan kepada peserta Program Pendidikan Reguler Angkata 41 Lemhanas di Istana Negara, Senin (22/9).
Pernyataan presiden tersebut menanggapi gerakan-gerakan yang dilakukan Ketua Komite Bangkit Indonesia Rizal Ramli yang menyambangi sejumlah tokoh politik seperti Taufiq Kiemas beberapa hari lalu.
Presiden Yudhoyono berpandangan aksi unjuk rasa yang berakhir anarkis telah mengarah kepada kebebasan yang merusak atau ekstrim freedom.
"Ini berbeda dengan freedom of speech, tidak ada di negara manapun yang disebut freedom of action, tidak ada. Harus jelas karena empat tahun kita sudah seperti ini, malah banyak yang mengatakan ini ekstrem freedom," papa SBY.
Meski demikian, Presiden Yudhoyono mengingatkan pihak kepolisian untuk tidak segera menetapkan status hukum sebelum adanya bukti bahwa yang bersangkutan melawan hukum.
"Yakinkan betul yang bersangkutan melakukan sesuatu yang tidak diijinkan secara hukum, nanti dikira ada motif politik, nanti dikira SBY nggak mau dikritik, yakinkan betul, yakinkan betul, yang kena getahnya saya," sebutnya.
Presiden Yudhoyono memastikan dalam penetapan dirinya tidak mencampuri proses hukum seseorang menjadi tersangka. "Jadi saya agak menahan, jangan terlalu cepat menahan memproses, kecuali saudara menegakan hukum demi keadilan harus memproses karena ini, saya tidak mencampuri," pungkasnya.[L6]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !