INILAH.COM, Jakarta - Pengurus DPP PKB kubu Gus Dur belum putus asa. Mereka mendatangi KPU dan mendesak lembaga penyelenggara pemilu itu untuk menaati AD/ART PKB dalam proses pencalegan.
Rombongan PKB kubu Gus Dur datang ke KPU, Selasa (23/9) sore, dipimpin oleh Ketua Tanfidziah versi MLB Parung Ali Masykur Musa dan Sekjen Yenny Wahid untuk berdialog tentang pencalonan anggota legislatif dan pengesahan kepengurusan di wilayah dan cabang Partai Kebangkitan Bangsa.
"Dalam AD/ART PKB, berkas pencalonan anggota legislatif harus ditandatangani Dewan Syuro dan Tanfidz. Maka semua berkas pencalegan yang diajukan ke KPU harus bersama dengan tandatangan Dewan Syuro," ujar Ali.
Ali mengatakan, dari dialog tersebut, KPU menyatakan memahami ketentuan tersebut, namun belum sepenuhnya dilakukan. Maka dari itu, lanjut dia, perlu ada upaya agar KPU mengikuti AD/ART PKB.
Selain membahas tentang pencalegan, pertemuan tersebut juga membahas tentang pengesahan kepengurusan wilayah dan cabang. "KPU mengatakan tidak memiliki kewenangan untuk mengatur wilayah dan cabang. Dan itu menjadi wewenang partai," tegasnya.
Sesuai dengan AD/ART PKB, lanjut dia, pengesahan kepengurusan di wilayah dan cabang harus dengan tandatangan Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz.
Sementara itu, ketika ditanya tentang pencalonan anggota legislatif, ia mengatakan proses masih berjalan dan belum ada calon definitif.
Dalam kesempatan itu, Ali juga mengimbau agar KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk mengklarifikasi kepengurusan yang sah pada dua pihak.
Sementara Yenny menambahkan bahwa KPU menjanjikan untuk menindaklanjuti pertemuan hari ini. "Bahwa ada kesepakatan untuk menindaklanjuti proses ini. Saya tidak bisa menjelaskannya sekarang," ujarnya.[L6]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !