inovasi portal berita
Jumat, 10 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,910.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Munarman Tolak Pemutaran Video

Headline
Munarman - inilah.com/agus
Oleh: Djibril Muhammad
Kamis, 25 September 2008 | 08:03 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Tim penasihat hukum terdakwa Insiden Monas Munarman memastikan kliennya akan hadir dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Kamis (25/9) ini. Namun, pihaknya akan menolak jika dalam sidang itu akan diputarkan video insiden Monas.

Syamsul Bachri, penasihat hukum Munarman mengatakan, pihaknya akan menolak pemutaran video itu. Sebab, mekanisme dalam pidana umum tidak mengatur hal semacam itu di persidangan.

"Pemutaran video hanya berlaku di UU Terorisme dan UU Money Laundering. Sedangkan sekarang kasusnya adalah pidana umum," tegas Syamsul Bahcri dalam perbincangan dengan INILAH.COM, Kamis (25/9).

Ketika ditanya bentuk penolakan yang akan dilakukannya, Syamsul Bahcri belum dapat memastikan. "Ya nanti kita rumuskan dulu bentuk penolakannya," ujar Syamsul.

Sidang nanti beragendakan mendengarkan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Saksi itu adalah, pakar telematika Roy Suryo, Direktur Eksekutif The Wahid Institute Ahmad Suaedy, Supriyadi (intel Polda), dan Noer Cholis (anggota Polres Metro Jakarta Barat). [R2]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.