Sabtu, 26 Mei 2012 | 14:32 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Munarman Tolak Pemutaran Video
Headline
Munarman - inilah.com/agus
Oleh: Djibril Muhammad
web - Kamis, 25 September 2008 | 08:03 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Tim penasihat hukum terdakwa Insiden Monas Munarman memastikan kliennya akan hadir dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Kamis (25/9) ini. Namun, pihaknya akan menolak jika dalam sidang itu akan diputarkan video insiden Monas.

Syamsul Bachri, penasihat hukum Munarman mengatakan, pihaknya akan menolak pemutaran video itu. Sebab, mekanisme dalam pidana umum tidak mengatur hal semacam itu di persidangan.

"Pemutaran video hanya berlaku di UU Terorisme dan UU Money Laundering. Sedangkan sekarang kasusnya adalah pidana umum," tegas Syamsul Bahcri dalam perbincangan dengan INILAH.COM, Kamis (25/9).

Ketika ditanya bentuk penolakan yang akan dilakukannya, Syamsul Bahcri belum dapat memastikan. "Ya nanti kita rumuskan dulu bentuk penolakannya," ujar Syamsul.

Sidang nanti beragendakan mendengarkan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Saksi itu adalah, pakar telematika Roy Suryo, Direktur Eksekutif The Wahid Institute Ahmad Suaedy, Supriyadi (intel Polda), dan Noer Cholis (anggota Polres Metro Jakarta Barat). [R2]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.