INILAH.COM, Jakarta - Perlakuan penyidik Polda Metro Jaya selama pemeriksaan sepertinya masih membekas di hati Ketua Umum FPI Habib Rizieq. Dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Pusat pun Rizieq menumpahkan kekesalannya.
Sidang kasus insiden Monas dengan terdakwa Rizieq, yang digelar Kamis (25/9), menghadirkan delapan anggota penyidik Polda Metro Jaya. Salah satu penyidik yang memberikan keterangan adalah Bambang W.
"Saya keberatan dengan pemeriksaan saudara yang dilakukan tanpa didampingi pengacara dan sampai larut malam. Anda punya maksud apa," tanya Rizieq dengan nada tinggi kepada Bambang.
Kekesalan Rizieq itu juga berdasarkan pengakuan anggota FPI Muhammad Subhan yang mencabut BAP 17 Juni 2008 karena ditekan dan diarahkan selama pemeriksaan di Polda.
"Pak Habib kami ingin segera menuntaskan pemeriksaan," jawab Bambang.
"Maksud saya bukan itu, apa kerja polisi macam itu, pekerjaan anda sebagai penyidik tidak profesional," sahut Rizieq.
"Apakah atasan anda tidak informasikan bahwa ada protes dari tim pengacara, surat kuasa telah diberikan kepada kapolri dan kapolda, penyidikan amburadul, ini menyangkut nasib saya, saya ditahan," imbuh Rizieq lagi.
Bambang membantah jika selama pemeriksaan, pihak penyidik memberi tekanan dan mengarahkan jawaban. "Kami membuat pertanyaan dulu dan ada yang dibuat secara langsung untuk mengembangkan keterangan dari saksi. Semua dilakukan dengan baik," tegas Bambang.
Setelah pemeriksaan Bambang, JPU menghadirkan beberapa anggota penyidik Polda Metro Jaya lainnya. Sidang saat ini sedang menjalani skor untuk salat zuhur.[L6]