INILAH.COM, Jakarta - Ketika dihadirkan saksi ahli Roy Suryo, Rizieq ngambek dan walk out dari sidang. Setelah ganti saksi ahli, Ketua FPI mau melanjutkan sidang.
Kejadian itu berlangsung ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli yang merupakan ahli bahasa dari Depdiknas yang bernama Mardiyanto. Rizieq sebagai terdakwa kasus Insiden Monas beserta dengan pengacaranya kembali menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Majelis hakim kami hadir kembali, karena ini sudah ganti ahli. Kami mohon terdakwa dihadirkan kembali," kata salah satu Penasehat Hukum Habib Rizieq, M Lutfie Hakim yang memasuki sidang, Kamis (25/9).
Mendengar itu, majelis Hakim yang dipimpin Panusunan Harahap, mengiyakan. Seraya mengatakan menanti kehadiran terdakwa dalam persidangan.
Tidak berapa lama, lantunan takbir menggema dalam ruang sidang yang menandakan Ketua Front Pembela Islam tersebut hadir dalam persidangannya kembali. Suasana sidang pun mendadak ramai dengan disesaki para pendukung Rizieq.[Djibril Muhammad/L8]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !