inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

BPOM Diminta Umumkan Produk Tak Aman

Oleh: M Husni Nanang
Sabtu, 27 September 2008 | 14:11 WIB
INILAH.COM, Jakarta - BPOM mengumumkan 28 produk makanan dan minuman bermasalah terkait isu susu tercemar di China. Namun sebenarnya dalam rilis BPOM hanya tercatat 19 produk. Gabungan Pengusaha Industri Makanan dan Minuman (GAPMMI) meminta BPOM agar tegas dan segera mengumumkan mana produk aman dan tidak aman.

"19 Daftar ini kan statusnya diduga, karena itu BPOM dalam waktu dekat, diusahakan sebelum lebaran, sebagian yang sudah diteliti bisa diumumkan," kata Ketua Gabungan Pengusaha Industri Makanan dan Minuman Indonesia dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (27/9)

Franky menjelaskan, tuntutan ini dilakukan setelah BPOM dinilai kurang jeli memasukkan produk yang aman dalam daftar makanan dan minuman bermasalah. Misalnya produk dengan merek Meiji Indoeskrim (MI). Menurut Franky, sejak 2007 (MI) tidak pernah diproduksi di luar negeri, namun label merek luar (ML) masih berlaku karena kontraknya masih dalam kurun waktu 5 tahun. Pihak Meiji Indoeskrim menjelaskan bahwa faktanya sudah diproduksi di dalam negeri dan memiliki label produksi dalam negeri (MD). Selain itu sudah tidak berkongsi lagi dengan Jepang.

"Produk ini tidak berbahaya, tapi karena belum ada penyelesaian dari BPOM, seolah-olah melekat dalam surat edaran ini," cetusnya

Franky menambahkan, terkait dengan kerugian pada produsen, sejauh ini GAPMMI masih menghitung kerugian akibat pengumuman BPOM ini. Namun begitu, GAPMMI saat ini fokus untuk mencukupi kebutuhan dalam waktu yang singkat, yakni lebaran. Selain itu, GAPMMI melakukan kerjasama dengan institusi BPOM daerah dengan melakukan sweeping.

"Diharapkan BPOM bisa segera mangumumkan produsen yang katakanlah produknya tidak pernah beredar, beredar aman karena diproduksi dalam negeri itu secepatnya diumumkan untuk menimalisiasi kerugian," ujar Franky.

Terkait dengan maraknya produk-produk ilegal, GAPMMI sendiri tidak mengumpulkan data-data itu. namun dari fakta di lapangan masih banyak produk yang ilegal. GAPMMI sudah melakukan koordinasi dengan perindustrian, perdagangan dan BPOM.

"Setelah lebaran akan kami seriusi karena kelihatannya dari tahun lalu berbagai kasus seperti kasus permen berformalin, faktanya sebagian besar dari produk ilegal," pungkasnya.[L8]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.