INILAH.COM, Jakarta Aksi razia toko-toko dan supermarket untuk mencari produk susu asal China yang diduga terkontaminasi melamin cukup meresahkan pengusaha makanan minuman. Aksi itu dinilai grasak-grusuk tanpa koordinasi.
Ketua Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Franky Sibarani menilai telah terjadi kesimpangsiuran komunikasi pemerintah dan pelaku usaha dalam menyikapi masuknya produk susu asal China ke pasar domestik.
Karenanya kalangan pengusaha mengeluhkan prosedur yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menyikapi masukya produk susu asal China yang diduga terkontaminasi melamin.
"Hal ini menyebabkan kerugian di pihak industri dan konsumen," ujar Franky, di Jakarta, kemarin. Salah satu ekses yang tidak diinginkan adalah ikut terimbasnya produk lokal yang sudah lolos uji dan tidak mengandung melamine bahkan ikut dirazia.
Franky yang juga Ketua Pusat Informasi Produk Industri Makanan dan Minuman (PIPIMM) itu memcontohkan Indoeskrim Meiji yang produknya berkode MD (produk yang diproduksi dalam negeri) ikut ditarik dari pasar dalam negeri, padahal produk yang ditarik kebanyakan berkode ML (produk yang diproduksi dari luar negeri).
Seperti diketahui pada 23 September 2008 Kepala BPOM mengeluarkan surat kepada Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) yang tembusannya dikirim ke Pusat Komunikasi Publik Departemen Kesehatan, bahwa ada 28 jenis produk makanan mengandung susu dari China dari 12 merek Cina yang harus ditarik dari pasar dalam negeri.
Pengusaha makanan dan minuman dalam negeri seringkali mengeluhkan cara melakukan razia yang dilakukan aparat terkait di pusat dan daerah. Selain berdampak pada penurunan omzet penjualan makanan olahan dalam kaleng, razia-razia tersebut juga dinilai salah sasaran.
Kalau mau dirazia seharusnya dilakukan dari pintu masuk di pelabuhan-pelabuhan. Dalam hal ini instansi yang berwenang melakukannya bekerjasama dengan pihak Bea Cukai. Sehingga penyebarannya bisa dicegah dan tidak perlu berimbas kepada sektor ritel. Tidak juga dilakukan razia di tingkat pasar atau supermaket-supermarket.
Razia yang dilakukan tampaknya juga tidak melalui satu komando yang jelas. Tak hanya BPOM yang ikut merazia, yang terjadi di daerah-daerah semua instansi terus melakukan hal serupa dari mulai Dinas Perdagangan hingga anggota DPRD setempat. Semua merasa berhak melakukan razia.
Razia yang tidak efektif bahkan salah sasaran jika dibiarkan maka akan berpengaruh terhadap produsen makanan olahan dalam negeri yang memproduksi makanannya secara legal. [E1]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !