INILAH.COM, Jakarta - Merasa sudah tak ada lagi yang bisa diperbuat, tersangka pelaku mutilasi dan pembunuhan berantai Very Idham Henyansyah alias Ryan mengaku pasrah.
Ia tak peduli lagi berapa lama ia akan dihukum, termasuk bila majelis hakim nanti menjatuhkan vonis mati kepadanya.
Kuasa Hukum Ryan, Nyoman Rae, ketika dihubungi INILAH.COM mengatakan hingga saat ini keadaan kliennya dalam kondisi normal dan siap untuk menjalani proses persidangan setelah hari raya Idhul Fitri kelak.
"Dia pasrah dengan hukuman itu dan dia mengakui segala kesalahannya. Saat ini berkasnya masih P18 (belum lengkap), mungkin setelah lebaran," kata Nyoman, di Jakarta, Senin (29/9).
Nyoman juga mengatakan guna memberikan support kepada kliennya, pihak keluarga dalam hal ini kedua orang tuanya, secara kontinyu ke Jakarta untuk menengok keadaan Ryan.
"Meraka bolak-balik Jakarta-Jombang untuk memberikan masukan kepada Ryan agar tabah dan tegar hatinya. Mereka setiap Minggu pasti datang," ujarnya.
Ryan menjadi tersangka pembunuhan berantai sejak terbukti bersalah memutilasi Heri Santoso dan 11 nyawa lainnya.[Samsul Maarif/L2]