INILAH.COM, Ternate - Menteri Dalam Negeri Mardiyanto memerintahkan Gubernur Maluku Utara Thaib Armayn serta Wakil Gubernur Abdul Gani Kasuba untuk segera melakukan rekonsiliasi dengan berbagai kelompok masyarakat.
Permintaan Mendagri itu terkait dengan konflik Pilkada Malut 2007 yang telah menimbulkan berbagai masalah.
"Segera lakukan rekonsiliasi dan konsolidasi," kata Mendagri di Ternate, Senin (29/9), usai melantik pasangan Thaib Armayn-Gani Kasuba sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Malut 2008-2013.
Permintaan itu disampaikan Mendagri karena pada Pilkada Malut 2007 itu, pasangan Thaib-Kasuba harus bersaing dengan pasangan Abdul Gafur-Fabanyo.
Thaib Armayn dan Gani Kasuba dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono No.85-P tanggal 27 September 2008 yang kemudian disetujui DPRD Maluku Utara pada 28 September 2008.
Pasangan Thaib Armayn-Gani Kasuba antara lain didukung oleh Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sementara itu, pasangan Gafur-Fabanyo didukung Partai Golkar.
Mendagri mengatakan pasangan gubernur baru masa bakti 2008-2013 itu telah dipilih melalui pertimbangan yang sangat matang dan berhati-hati.
"Pemilihan gubernur dan wakil gubernur ini juga sudah memperhatikan berbagai aspek termasuk aspek hukum," kata Mendagri yang disampingi Kepala Pusat Penerangan Depdagri Saut Situmorang.
Karena itu, kemudian Mardiyanto mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung Thaib Armayn serta Gani Kasuba.
Dalam kesempatan tu, Mendagri menyampaiman rasa terima kasihnya kepada masyarakat, KPU Provinsi Malut, serta jajaran TNI dan Polri.
Sementara itu, ketika ditanya wartawan bagaimana kalau pasangan yang kalah, Abdul Gafur-Fabanyo, melakukan tindakan sepihak untuk menentang keputusan pemerintah itu, Mendagri mengatakan, dirinya tidak mau berandai-andai.
Usai pelantikan gubernur dan wagub Provinsi Malut itu, Mendagri Mardiyanto akan melanjutkan perjalanan ke Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara.[*/L2]