INILAH.COM, Jakarta - Partai Golkar jelas kecewa berat terhadap langkah Mendagri Mardiyanto yang melantik Thaib Armayn dan Abdul Gani Kasuba sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Senin (29/9).
Penegasan itu disampikan Ketua DPP Partai Golkar Burhanuddin Napitupulu kepada INILAH.COM di Jakarta, Senin (29/9), seraya menyebutkan bahwa Partai Golkar akan menentukan sikap dalam beberapa hari ke depan.
Menurut Burhanuddin, keputusan pelantikan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur maluku Utara itu telah menyalahi peraturan. Dari segi hukum jelas ada kejanggalan proses pada rezim pemerintahan, yang tidak melihat secara utuh sebuah pokok permasalahan.
"Kita sangat kecewa dengan hal ini. Ini sudah jungkir balik semua. Bak pelaksanaan UU atau peraturan sudah tidak layak lagi. Selain itu ini hampir satu tahun dan korbannya sudah banyak sekali, keburu orang sudah bunuh-bunuhan," kata Burhanuddin.
Secara pribadi dia tidak bisa menyalahkan Presiden yang mengeluarkan Keppres No 85/P/2008 tersebut, karena hal itu dilakukan presiden setelah mendapatkan masukan dan analisa dari Mendagri.
"Bisa saja kalau masukannya tidak objektif. Dan saya yakin dalam hal ini Mendagri tidak sendirian. Padahal dulu sudah kita minta untuk ulangi, tapi hasilnya apa?," ujarnya.
Burhanuddin mengungkapkan bahwa Golkar secepatnya akan mengambil sikap terkait langkah Mendagri tersebut. Ia menegaskan setelah liburan panjang ini pihaknya akan mengadakan rapat menyikapi hal ini.
"Kalau sekarang teman-teman banyak yang berada di daerah, kan sekarang long weekend. Tapi setelah kita nanti berkumpul kembali, kita akan segera rapat bahas ini dan bersikap tegas. Ini seperti kita diposisikan satu kalah dan satu menang, begitu aja terus," pungkasnya.[L2]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !