inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

'Lantik Thaib, Mendagri tak Paham Malut'

Oleh: Samsul Maarif
Senin, 29 September 2008 | 21:08 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Dilantiknya pasangan Thaib Armayn dan Abdul Gani Kasuba sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara mencerminkan Mendagri tidak memahami kondisi politik daerah itu.

Thaib Armayn dan Abdul Gani Kasuba dilantik menjadi Gubernur oleh Mendagri Mardiyanto Senin (29/9) berdasarkan Keppres No. 85/P/2008 tertanggal 27 September 2008.

Pengamat politik UIN Fachri Ali mengatakan proses itu merupakan kegagalan Mendagri dalam memahami sebuah dinamika politik yang terjadi di suatu daerah.


"Saya tidak akan panjang lebar, yang jelas ini merupakan cerminan Mendagri tidak memahami sebuah dinamika politik Maluku Utara," kata Fachri kepada INILAH.COM di Jakarta, Senin (29/9).


Proses pelantikan Gubernur Maluku Utara telah tertunda hampir satu tahun sehingga terjadi kekosongan di kursi pemerintahan daerah setempat.

Namun, pendapat berbeda diungkapkan pengamat politik Universitas Paramadina, Bima Arya, yang mengatakan sebagai mendagri, Mardiyanto tidak mempunyai pilihan lain kecuali menjalankan keputusan yang telah disahkan oleh MA.


"Jadi dalam hal ini Mendagri hanya menindaklanjuti saja keputusan akhir MA," ujarnya.[L2]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.