inovasi portal berita
Jumat, 10 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,910.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Eksekusi Amrozi Tunggu Putusan MK

Headline
Amrozi Cs - istimewa
Oleh:
Jumat, 3 Oktober 2008 | 23:46 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Selewat Ramadan, terpidana mati bom Bali I Amrozi Cs tak kunjung dieksekusi. Kejaksaan Agung masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi UU tentang hukuman mati yang diajukan kuasa hukum mereka.

Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan menyatakan, para terpidana menolak tata cara pelaksanaan hukuman mati dengan cara tembak, dan meminta dihukum pancung karena menganggapnya lebih Islami. Apapun keputusan MK, kata Jasman, ketiganya tetap akan dieksekusi.

"Kepastiannya bukan masalah hari dan tanggal, tapi masalah tahun. Jadi eksekusi akan dilakukan Tahun 2008, tapi tanggal dan hari belum ditentukan," kata Jasman Panjaitan seperti dilansir dari BBC, Jakarta, Jumat (3/10).
Jasman mengatakan jika uji materi tentang tata cara pelaksanaan hukuman mati itu belum diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi hingga akhir tahun, maka eksekusi akan tetap dilaksanakan.

"Secara yuridis formal kita tidak terpangaruh dengan uji materi itu tapi alangkah baiknya supaya tidak usah timbul polemik. Tapi kita bikin batas waktu hingga 2008," tambahnya.[L8]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.