Kamis, 17 Mei 2012 | 04:35 WIB
Follow Us: Facebook twitter
BC Gagalkan Penyelundupan Kain Bekas Singapura Senilai Rp3 M
Headline
IST
Oleh: Mosi Retnani Fajarwati
web - Rabu, 12 Mei 2010 | 12:42 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan penyelundupan 2.000 ballpress pakaian bekas asal Singapura dengan nilai kerugian mencapai Rp3 miliar.

Kepala Humas Bea dan Cukai, Evy Suhartantyo menyatakan penangkapan kapal pengangkut pakaian bekas dengan jumlah awak 11 orang ini dilakukan Selasa (11/5) malam menjelang pagi.

Penangkapan kapal asal Housborght, Singapura tujuan Lampung itu dilakukan di perairan Internasional Karang Galang. "Kapal BC 8001 berhasil menangkap KLM Tunas Bunga Langkudu dengan sedikit perlawanan," ujar Evy dalam pesan singkat kepada INILAH.COM, Rabu (12/5). [mre/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.