INILAH.COM, Jakarta - Pelantikan Thaib Armayn dan Abdul Gani Kasuba sebagai Gubernur/Wagub Maluku Utara menimbulkan perseteruan antar partai. Golkar yang mendukung Abdul Gafur belum menyatakan sikapnya.
"Kita belum menentukn sikap akan hal tersebut, namun kemungkinan akan kita bahas dalam waktu dekat di DPP," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Agung Laksono, di gedung DPR, Jakarta, Senin (6/10).
Agung mengatakan, ada dua alternatif yang bisa ditempuh oleh Abdul Gafur dalam melakukan tuntutannya. Salah satunya bisa dilakukan Abdul Gafur melalui fraksinya yang merupakan partai-partai pendukungnya. Dalam pelaksanaannya, kemungkinan Agung menjelaskan bisa dilakukan melalui jalur angket.
"Yang selanjutnya mungkin lewat MK, dan itu sangat tergantung dari keputusan hakimnya," ujarnya.
Thaib Armayn dan Abdul Gani Kasuba dilantik Mendagri pada 29 september 2008 berdasarkan Keppres No 85/P/2008 tertanggal 27 September 2008.[L8]