INILAH.COM, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat (FPD) menegaskan tidak mungkin Presiden SBY berniat menjegal Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai salah kandidat capres di 2009 dengan memperpanjang jabatan Gubernur DIY selama tiga tahun ke depan.
"Isu pemanggilan tersebut adalah keliru. Yang ada adalah pertemuan antara dua pemimpin, yang satu pemimpin negara, yang satu pemimpin kultural," kata Ketua FPD Syarif Hasan kepada INILAH.COM, di Jakarta, Selasa (7/10).
Justru, lanjut Syarif, pertemuan SBY dengan Sultan yang digelar hari ini di Istana Kepresidenan, karena kedua pemimpin itu akan membahas aspirasi yang berkembang di masyarakat Yogyakarta berkaitan dengan status provinsi itu ke depan.
"Pembahasan RUU Keistimewaan DIY itu akan digodok sesuai dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat Yogyakarta, dan tidak mungkin menyalahi konstitusi UUD 1945," ujarnya.
"Soal jegal-menjegal, itu tidak mungkin, karena siapapun berhak mencalonkan diri menjadi capres di Pilpres 2009," pungkas Syarif.
Seperti diketahui, hari ini Presiden SBY memanggil Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X ke Istana. Pemanggilan dilakukan untuk membahas status DIY ke depan. Pemerintah melalui Mendagri Mardiyanto menyatakan jabatan Sultan sebagai gubernur akan diperpanjang selama 3 tahun.
Sultan sebelumnya dalam berbagai kesempatan menolak perpanjangan masa jabatannya karena tidak ingin menjadi gubernur DIY seumur hidup. Sebaliknya, rakyat Yogyakarta menolak keinginan Sultan tersebut.
Melalui sidang rakyat yang digelar untuk kedua kalinya, rakyat Yogyakarta menolak dilaksanakannya pemilihan gubernur secara langsung. Bahkan sidang rakyat tersebut, menetapkan Sultan dan Paku Alam sebagai Gubernur dan Wagub DIY.[L6]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !