inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Agung: Perppu Solusi untuk Yogya

Headline
Agung Laksono - inilah.com/Abdul Rauf
Oleh: Edi Junaedi
Selasa, 7 Oktober 2008 | 20:48 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pembahasan RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memang telah dilakukan sejak lama. Namun, karena hambatan teknis dan materi, pembahasan RUUK DIY masih terlunta-luta. Bagaimana mencari titik penyelesaian masalah ini?

"Soal Sri Sultan seharusnya ada Perppu dari Mendagri, dan hal tersebut tidak bisa diburu-buru, ini merupakan bagian tugas pemerintah untuk mengisi kekosongan, karena tidak ada pemimpinnya di sana, saya mengharapkan jangan sampai terjadi kekosongan dan ini menjadi kewajiban pemerintah terutama dalam hal ini Depdagri, bagaimanapun dibutuhkan waktu untuk mengesahkan Perpu," kata Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, (7/10).

Agung mendesak pemerintah untuk secepatnya membuat Perppu guna mempertegas status RUUK DIY ke depan. "Menurut undang-undang kan sudah habis sementara perpanjangan apakah itu bisa diterima atau tidak tentang perpanjangan yang ada di RUUK tersebut tergantung Pansus," ujarnya.

Agung juga mengatakan bahwa masalah ini akan diserahkan kepada Pansus, dengan mengacu pada pertimbangan akan hak-hak keistimewaan yang harus dihormati, namun di sisi yang lain jangan jadi masalah konstitusi.

"Undang-undang mengatakan apakah pemilihan kepala daerah itu Pilsung (pemilihan langsung) atau pemilihan tidak langsung itu bisa dilakukan sepanjang dengan cara-cara demokratis, beda dengan Pilpres di Mahkamah Konstitusi hal itu harus diusung oleh Parpol dalam pemilihan presiden." paparnya.

Untuk itu, lanjut dia, hal harus dicari formula yang tepat karena negara ini harus memberikan hak-haknya secara historis serta kultural kepada DIY. Dan memang sudah berlaku selama ini, lalu di sisi lain mungkin ada keterpaduan atau kombinasi dengan konstitusi.

"Yang terpenting adalah bagaimana nilai-nilai historis serta kultural Daerah Istimewa Yogyakarta tidak terkontaminasi oleh jebakan-jebakan politik yang mengakibatkan keistimewaannya hilang," tandasnya.[L6]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.