INILAH.COM, Jakarta- Buy back atau membeli kembali saham merupakan langkat tepat untuk mempertahankan likuiditas dan stabilitas harga saham. Paling tidak tindakan ini bisa mengerem jatuhnya harga saham yang lebih hebat.
Menurut Meneg BUMN Sofyan Djalil, langkah ini juga akan dilakukan untuk menyelamatkan saham-saham BUMN dari keterpurukan. Memang, menurutnya, langkah tersebut perlu mendapat persetujuan dari para pemegang saham, termasuk yang minoritas. "Itulah sebabnya buy back ini tidak bisa segera dilaksanakan," ujarnya di Gedung BUMN, Rabu (8/10). Dia pun menghimbau agar perusahaan-perusahaan BUMN segera menggelar RUPS, sehingga diharapkan buy back ini bisa dilakukan dalam sebulan ke depan.[L5]