Rabu, 23 Mei 2012 | 20:53 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Regulasi Batubara Terbit Desember
Headline
inilah.com/subekti
Oleh:
web - Kamis, 9 Oktober 2008 | 09:06 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah pada Desember 2008 akan mengeluarkan peraturan menteri ESDM soal penetapan harga dan kewajiban pasokan dalam negeri (DMO) batubara.

Direktur Jenderal Mineral, Batubara dan Panas Bumi, Bambang Setiawan, mengatakan pemerintah akan menggunakan patokan harga berdasarkan tiga indeks, yaitu Indonesian Coal Index (ICI), Barlow Jonker Index (BJI) dan Global Coal Index (GCI).

Sedangkan untuk DMO batubara, data riil dari pemakai batubara akan digunakan.[L2]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.