INILAH.COM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga Kamis ini (9/10) masih menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham dan masih mempertimbangkan untuk dibuka pada Jumat (10/10).
"Dengan ini kami umumkan bahwa Kamis tanggal 9 Oktober 2008 perdagangan efek yang bersifat ekuitas dan derivatif ditiadakan," kata Sekretaris Perusahaan BEI Friderica Widyasari Dewi dalam siaran persnya Kamis (9/10).
Sedangkan mengenai penyelesaian transaksi bursa (settlement) atas transaksi bursa yang terjadi pada 6 Oktober 2008 (T+0), tetap dilaksanakan pada 9 Oktober 2008 (T+3).
Sementara itu, Direktur Utama BEI Erry Firmansyah mengatakan, masih disuspensinya perdagangan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pelaku pasar guna memperoleh informasi sebaik-baiknya.
"Dengan demikian mereka (investor) dapat mengambil keputusan dengan tepat pada portofolio investasinya," katanya.
Meski demikian Erry mengusulkan agar Menteri Keuangan menyetujui untuk membuka suspensi perdagangan saham di lantai bursa pada Jumat (10/9).
"Sore ini bakal diputuskan apakah perdagangan saham bisa dibuka kembali besok (10/10)," katanya.
Erry mengatakan pembukaan suspensi perdagangan dilakukan dengan melihat pergerakan bursa global dan sejumlah bursa kawasan. Meski perdagangan kemarin indeks Dow Jones masih mengalami sentimen negatif, namun sejumlah bursa regional menunjukkan pergerakan yang bervariasi.
Mulai membaiknya borsa global dan regional tak lepas dari sejumlah bank sentral di Eropa dan Amerika Serikat (AS) yang memangkas suku bunga acuannya.
Kondisi ini, jelas Erry, memberikan likuiditas dan stimulus bagi bursa-bursa di seluruh dunia, termasuk pasar modal Indonesia.
Adapun mengenai hasil pertemuan BEI dengan pelaku pasar pada Rabu (8/10), Erry mengungkapkan bahwa anggota bursa (AB) dan pelaku pasar meminta kepada otoritas bursa agar suspensi tetap dilanjutkan hingga perdagangan Jumat, 10 Oktober 2008.
"Pada pertemuan dengan pelaku pasar, kami mendapat masukan mayoritas dari mereka meminta agar suspensi bursa tetap dilanjutkan hingga Jumat," katanya.
Menanggapi hal itu, Erry mengatakan BEI akan mengkaji lebih lanjut dengan Menteri Keuangan dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
"Kita tidak bisa bersandar pada permintaan mereka saja. Kita harus lihat kepentingan yang lebih luas. Masih kami kaji dan akan diputuskan sore ini," tandasnya.[*L2]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !