Rabu, 23 Mei 2012 | 21:01 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Perpu Kondisi Krisis Disetujui DPR
Headline
Sri Mulyani - inilah.com/Bayu Suta
Oleh: Reni Herawati
web - Jumat, 10 Oktober 2008 | 15:07 WIB
INILAH.COM, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberi angin segar terkait rencana pemerintah untuk mengajukan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu)tentang kondisi krisis.

Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantornya, Jumat (10/10). "DPR pada prinsipnya memahami dan menyetujui adanya suasana yang berbeda, dan kita akan memfinalkan tindakan-tindakan ini dengan berkonsultasi terus dengan dewan," ujarnya.

Dari pertemuan dengan pimpinan DPR tadi pagi di Gedung DPR RI, Menkeu menyebutkan dirinya sudah mengkonsultasikan hal tersebut dengan DPR. Perpu ini diperlukan agar jika terjadi hal-hal yang memungkinkan pemerintah bersama BI melakukan tindakan, bisa mecegah krisis, terutama kalau seandainya terjadi suatu persepsi yang makin negatif dari luar negeri.

Pasca perpu itu dikeluarkan, menurut Menkeu, akan difokuskan terhadap apa-apa yang dibutuhkan dalam kondisi krisis ekonomi global seperti sekarang ini. "Yang penting BEI, BI, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)bisa melakukannya," ungkapnya.[L5]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.