inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Hidayat: Gugurkan Caleg Tidak Layak

Headline
Hidayat Nurwahid - Inilah.com/Abdul Rauf
Oleh:
Jumat, 10 Oktober 2008 | 20:31 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperhatikan kualitas calon anggota legislatif (caleg) dan kalau perlu menggugurkannya jika faktanya memang tidak layak untuk menjadi wakil rakyat karena tersangkut masalah hukum.

Berdasarkan siaran pers dari Staf Ahli Ketua MPR di Jakarta, Jumat (10/10), menyebutkan bahwa hal tersebut dikemukakan Hidayat Nurwahid usai Halal Bihalal Keluarga Besar MPR RI di Gedung MPR/ DPR RI.

Menurut Hidayat, jika informasi yang disampaikan masyarakat adalah benar dan bukan merupakan gosip atau fitnah yang hanya sekadar persaingan politik, maka KPU perlu menindaklanjuti secara profesional, berwibawa dan secepat mungkin mencoret caleg yang bermasalah itu.

"Tetapi sekali lagi harus ada pembuktian, ini kan juga rawan terkait dengan persaingan politik. Mungkin oleh masyarakat tertentu, karena persaingan partai politik tertentu kemudian dihadirkan fitnah. Jadi KPU juga jangan gegabah hanya karena dikritisi kemudian serta merta dinyatakan bersalah. Harus ada mekanisme bahwa memang ada masalah di sana," katanya.

Hidayat meminta agar KPU betul-betul bekerja secara amanah supaya Pemilu 2009 bisa menghasilkan politisi-politisi yang tidak busuk.

Mantan Presiden PKS itu merasa perlu menggaungkan lagi gerakan anti politisi busuk. Namun, ia meminta gerakan itu harus hati-hati agar tidak terjadi pembusukan ke dalam.

"Gerakan anti politisi busuk itu harus bertanggung jawab. Kalau yang disampaikan harus betul-betul secara fakta. Bukan berdasarkan gosip atau persaingan politik. Yang disampaikan adalah betul-betul sebuah semangat besar untuk menghadirkan wakil rakyat yang berkualitas. Bukan karena gerakan itu sendiri kemudian telah tersusupi oleh katakanlah kepentingan-kepentingan lain yang tidak sesuai dengan makna dan spirit gerakan itu," katanya.

Jika ada caleg yang sudah menjadi tersangka, Hidayat meminta KPU harus secara tegas melakukan tindakan karena tidak mungkin jika rakyat memiliki wakil rakyat yang menjadi tersangka.

"Kepada sang calonnya pun demikian, tanya hati nurani anda, apakah anda mau jadi anggota dewan yang menjadi tersangka," pungkas Hidayat.[*/L6]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.